Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Vanny Yulia Eka Sari, MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel. Foto : sumselheadline/ela.
Vanny Yulia Eka Sari, MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel. Foto : sumselheadline/ela.

Kabid Tata Ruang PUPR Palembang Diperiksa Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kota Palembang tahun 2016 berinisial T, diperiksa sebagai saksi korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Mayor Ruslan Palembang.

Selain mantan Kabid Tata Ruang PUPR, dari rilis yang diterima, juga turut diperiksa dua nama lainnya untuk memberi keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dua nama saksi lainnya itu, yakni berinisial FF Kabag Agraria Setda Kota Palembang tahun 2016 serta H dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2016.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa ketiganya terkonfirmasi telah memeriksa ketiga nama tersebut. “Benar dari laporan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa ketiganya pada Selasa kemarin,” ungkap Vanny, Rabu (9/10/2024).

Ia menerangkan, para saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut diperiksa lebih kurang 3 jam dan dicecar masing-masing 20 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.

Diterangkan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengenai jumlah kerugian keuangan negara. Sebab saat ini tim penyidik masih berfokus pada pendalaman materi penyidikan perkara dengan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

Tulisan lainnya :   Lima Kasus di Sumsel Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Selain memeriksa sejumlah nama sebagai saksi, lanjut Vanny jauh sebelumnya juga telah melakukan kegiatan geledah sita pada beberapa kantor yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

“Dan dari giat geledah sita tersebut, ditemukan beberapa berkas yang dijadikan alat bukti dan diverifikasi dengan penggalian keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Masih kata Vanny, dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dan diperiksa tersebut akan dipelajari dan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik Penyidik Pidsus untuk menguatkan alat bukti.

Disinggung mengenai target penetapan tersangka, Vanny belum berani berkomentar sebab masih ada serangkaian penyidikan lainnya yang bakal dilakukan tim penyidik. “Penyidik juga tidak mau terburu-buru dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan penyidikan perkara sebelumnya berupa jual aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jogjakarta.

Yang mana dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka, dan telah memasuki proses penuntutan perkara pada Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Tulisan lainnya :   Kasus Semen Baturaja, Dua Mantan Petinggi PT BMU Sidang Perdana

Sejak naik ke tahap penyidikan penyidik, Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan geledah sita pada tiga lokasi selama dua hari berturut-turut.

Rinciannya, pada giat geledah pertama dilakukan di kantor BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang kemudian keesokan harinya menggeledah kantor lurah Duku yang beralamat yang beralamat di Jalan Rama Kasih Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan itu, turut disita dan diamankan beberapa dokumen untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara.

Bahwa terhadap hasil penggeledahan berupa penyitaan beberapa dokumen itu, selanjutnya dibawa oleh penyidik Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun nama perkara yang naik ketahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Adapun luas sebidang tanah aset milik Yayasan Batanghari Sembilan seluas 2.800 M² dengan perhitungan nilai jual aset sebidang tanah tersebut mencapai Rp33,6 miliar yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *