Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

BNN Sita Bangunan Milik Jaringan Narkoba

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — BNN menyita sebuah bangunan di Palembang yang diduga milik seorang jaringan peredaran nakroba. Penyitaan itu setelah terbitnya Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1406/PenPid-SITA/PN Plg tanggal 11 September 2024.

Direktur TPPU BNN RI, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting SIK terkait perihal tersebut membenarkan. Mantan Kapolresta Palembang ini mengungkapkan pengungkapan TPPU itu dirilis langsung Rabu (9/10/2024).

“Dirilis langsung di lokasi penyitaan yang berada di AAL Palembang,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini, Rabu (9/10/2024). Sayangnya, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting belum menyebutkan secara rinci siapa saja pemilik atau pelaku yang diamankan dari jaringan Malaysia Palembang dan Aceh Palembang yang memiliki narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Tulisan lainnya :   Kloter Pertama CJH Sumsel Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024

Sebelumnya, sebanyak 13 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia gagal diedarkan ke wilayah Sumatera Selatan. Penyelundupan barang haram tersebut berhasil terendus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *