Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ade Oyang dan kekasihnya Vivi ditangkap kasus pencurian sepeda motor, Senin (7/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Ade Oyang dan kekasihnya Vivi ditangkap kasus pencurian sepeda motor, Senin (7/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Sepasang Sejoli dan Polisi Baku Tembak

SUMSELHEADLINBE.COM, PALEMBANG — Sejoli kompak melakukan aksi tindak kriminalitas di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP), yakni pencurian sepeda motor.

Aksi dua sejoli ini salah satunya melakukan pencurian sepeda motor saat berada di Lorong Tembusan Pangi Jalan KH Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. Aksi itu  pada Senin 23 September 2024 sekira pukul 19.08 WIB yang lalu.

Identitas keduanya yakni, Ade Oyang Juniko (27), warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang. Kemudian, pacarnya Vivi Nadila (24) warga Jalan Mayor Zein Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa saat penangkapan pada Rabu 25 September 2024 di Lorong Semeru Kecamatan SU I Palembang, pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah anggota.

Tulisan lainnya :   Saat Ingin Tebus Handphone Angga Malah Dibacok

Lantaran memberikan perlawanan saat hendak ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan pelaku.

“Setelah mengamankan pelaku, dua hari kemudian dari hasil pengembangan anggota kembali menangkap pacarnya yakni Vivi yang sempat kabur,” ungkap Kombes Pol Harryo, Senin (7/10/2024).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Harryo, pelaku ini sudah lima kali beraksi di Kota Palembang, sejak Bulan Juni hingga Oktober ini.

“Kita amankan dia sejoli ini beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dengan gagang berwarna silver serta motor,” katanya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun dan ditambah pasal Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Tulisan lainnya :   Korban Asusila Jadi Kurir Pengantar Surat Panggilan

Sementara, pelaku Oyeng mengaku jika dirinya sudah beraksi 5 kali melakukan aksi curanmor. Hasil dari itu, motornya ia jual ke daerah Desa Rambutan Kabupaten Banyuasin.” Sudah biasa jual motor disana pak.” katanya.

Disinggung ia mendapatkan Senpi darimana, ia mengaku mendapatkan gadaikan dari rekannya.”Orang gadai pak seharga Rp2,5 Juta. Baru sekali ini saya gunakan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Vivi mengaku baru kali ini dan tidak tahu jika hendak diajak mencuri. “Saya tidak tahu pak mau diajak mencuri, saya juga tidak dijanjikan jika berhasil mencuri motor akan diberi uang oleh Oyeng,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *