Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Husni melaporkan adiknya AM, yang menganiaya istri dan anaknya, Minggu (22/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Husni melaporkan adiknya AM, yang menganiaya istri dan anaknya, Minggu (22/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Istri dan Anaknya Dianiaya Adik Kandung

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Husni (47), melaporkan adik kandungnya sendiri berinisial AM (32) ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, lantaran sudah menganiaya istri dan anaknya dengan parang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan terlapor AM terhadap istri dan anaknya itu, terjadi di rumah mereka di Jalan Rawas, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Kamis malam 19 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat kejadian, Husni belum pulang ke rumah karena masih ada pekerjaan. “Saya melaporkan adik saya karena dia sudah menganiaya istri dan anak saya,” ungkapnya saat membuat laporan, Minggu (22/9/2024).

Kejadian bermula niat terlapor mengeluarkan sang adik dari Kartu Keluarga (KK) rumahnya. Hal itu dilakukan lantaran AM telah pergi meninggalkan rumah sejak 2021.

“Saya mau keluarkan dia AM dari KK. Dia sudah tidak tinggal di rumah itu lagi, sudah pernah berkeluarga juga. Tapi dia menuduh saya mau menguasai rumah,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Menghilang Usai Nikah, Pengantin Baru Bakal Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, AM telah mengintai rumahnya sejak sore dengan membawa senjata tajam jenis parang. Namun, pelaku kabur karena sempat melihat dirinya. “Dia sudah mengintai bawa parang, tapi ketahuan oleh saya dan kabur. Saya pun koordinasi dengan Babinsa dan Ketua RT,” ujarnya.

Melihat Husni tak ada di rumah, pelaku pun melakukan aksinya. Dia datang merusak dagangan istrinya yang berada di depan rumah. “Istri saya jualan di depan rumah. Malam itu tiba-tiba dia datang merusak dagangan istri saya,” jelasnya.

Sang istri pelapor yakni Yuli Puspita Sari (46) pun berlari masuk ke rumah menyelamatkan diri dan anaknya. Melihat itu, Asep berupaya masuk ke rumah dengan mendobrak pintu.

“Dia berhasil masuk dan langsung memukul istri saya. Kemudian, parangnya dia ayunkan hingga mengenai anak saya yang berada di pelukan istri,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Khusuk Zikir, Dua Sepeda Motor Raib

Dia mengaku, adik kandungnya itu kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rrumah tersebut sempat dijadikan markas oleh sang adik sebelum keluarga kecil Husni turut tinggal di sana.

“Dia keluar dari rumah sejak tahun 2021. Selama ini, tidak pernah ada masalah (dengan kami). Tapi dia memang pecandu (sabu), kadang minta uang ke kakak kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang mengaku telah menerima aduan dari Husni. Menurutnya, terlapor membuat 2 laporan atas istri dan anaknya.

“Iya, sudah kami terima aduan dari saudara Husni. Dia melaporkan terlapor atas tindak pidana Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan terhadap istrinya dan atas Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2016,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *