SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Relokasi pedagang Pasar 16 Ilir Palembang masih alot. Para pedagang masih enggan keluar dari dalam gedung, meskipun puluhan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sudah disiapkan.
PT Bima Citra Realty (BCR) dan Perumda Pasar Palembang Jaya telah menyiapkan TPS di area bawah Jembatan Ampera mengarah ke belakang Pasar 16 Ilir.
Jumlah TPS yang disediakan tak terlalu banyak. Perumda Pasar menyebut siap menyiapkan ratusan TPS sesuai permintaan dan disesuaikan dengan lahan yang tersedia.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik mengatakan, karena lahan terbatas sehingga diperlukan sistem relokasi secara bergantian selama proses renovasi berlangsung.
“Paling lambat pada 30 September mendatang relokasi dilakukan, PD Pasar Palembang Djaya menyiapkan 50 kios, jadi pedagang akan menempati TPS sementara waktu,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan rapat sebelumnya ditemukan solusi soal proses relokasi. Pedagang akan dipindahkan secara bertahap dan menempati kios-kios TPS dengan sistem per lantai.
Taufik mencontohkan bila pembangunan dimulai di lantai I, pedagang yang berjualan di lantai 1 akan direlokasi. Begitu seterusnya hingga pembangunan rampung di lantai ini lanjut relokasi pedagang ke lantai berikutnya.
“Kita lakukan bertahap, namun prosesnya per lantai, sehingga tidak menggangu aktivitas pedagang lain. Paling tidak ini memberikan waktu bagi pedagang untuk bersiap sebelum direlokasi,” jelasnya.
Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, pihaknya membangun 50-100 kios TPS di bawah sekitar Jembatan Ampera.
“Dari 460 pedagang di dalam gedung ini nantinya akan bergantian menempati TPS, secara bertahap tiap lantainya,” katanya.
Karena tempat sementara, dipastikan tidak senyaman di dalam gedung. Menurutnya ini bersifat sementara, jika nantinya gedung Pasar 16 Ilir selesai, pedagang segera pindah kembali.
“Selama menempati TPS, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa kios atau los, hanya akan ada retribusi keamanan dan kebersihan, tapi nilainya belum ditentukan,” jelasnya. (Nda)
Editor: Edi