Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ditemani suami, Ida melapor ke Polrestabes Palembang atas penganiyaan oleh tetangganya sendiri, Sabtu (7/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Ditemani suami, Ida melapor ke Polrestabes Palembang atas penganiyaan oleh tetangganya sendiri, Sabtu (7/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kepala Ida Dihantam Tetangga, Hanya Gara-gara Ini

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ida Susanti (45), emak-emak yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan I, Kecamatan SU I, Palembang, harus mengalami luka robek di bagian kepala usai dihantam dengan batu bata oleh tetangganya sendiri.

Tak terima akan hal itu, didampingi suaminya Ida melaporkan tetangganya yang berinisial NV itu ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang. Dalam bukti laporannya, Ida menuturkan kasus pemukulan batu bata itu berawal saat dirinya tak mau lagi melanjutkan atau berhenti dari arisan sesama ibu-ibu yang diikutinya.

“Saya berhenti ikut arisan terus dilanjutkan oleh terlapor dengan syarat terlapor mengganti uang yang sebelumnya saya tabungkan di admin atau bandar arisan. Terlapor sepakat. Dan dia (terlapor, red) mengganti uang arisan saya sebesar Rp 2 juta,” terangnya saat membuat laporan ke polisi, Sabtu (7/9/2024).

Tulisan lainnya :   Permintaan Daging di Palembang Meningkat, Ini Penyebabnya

“Namun keesokan harinya terlapor datang lagi dan meminta uang Rp 2 juta dikembalikan, karena tak mau ikut arisan. Karena uangnya telah habis saya gunakan, jadi saya tidak bisa menuruti kehendaknya. Toh juga kesepakatan awalnya dia menggantikan saya ikut arisan,” tambahnya.

Dikatakannya, setelah hai itu terlapor langsung marah-marah terhadap dirinya. “Terlapor yang saat kejadian sedang memegangi tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung itu dilemparkannya ke arah saya, namun tidak kena. Namun setelah itu dia mengambil batu bata dan dipukulkannya ke kepala saya hingga membuat kepala saya sedikit mengalami luka robek,” katanya.

Tulisan lainnya :   Indra Kholil Lega Dapatkan Kembali Tanah Sengketa di Kalidoni

“Saya dianiaya oleh terlapor di rumah saya sendiri pada Kamis kemarin 5 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB siang, dia datang ke warung saya di rumah, marah-marah soal uang arisan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Laporan korban sudah diterima dan segera akan kita limpahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tutupnya singkat. (ela)

Editor: Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *