Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tiga korban kasus ambruknya jembatan Sungai Lalan, ditemukan sudah meninggal dunia, Rabu (14/8/2024). Foto: Kominfo Muba.
Tiga korban kasus ambruknya jembatan Sungai Lalan, ditemukan sudah meninggal dunia, Rabu (14/8/2024). Foto: Kominfo Muba.

Kasus Jembatan Ambruk, SAR Temukan Empat Korban

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Tepat pukul 04.00 WIB Rabu (14/8/2024), tim SAR gabungan dari BPBD Muba, Basarnas, Satpolair Polres Muba, dan TNI berhasil menemukan empat dari enam warga tenggelam akibat ambruknya jembatan P6 Kecamatan Lalan, Muba, yang ditabrak tongkang angkutan batu bara.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Muba, H Pathi Riduan, SE ATD, sebanyak tiga orang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, dan satu orang korban dalam keadaan selamat.

“Alhamdulillah, dihari pertama pencarian tim kita menyisir area Sungai Lalan hingga pukul 04.00 dini hari berhasil menemukan empat orang korban. Tiga orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia atas nama Kusdio (42 th), Hendra Hanipi (15 th), M Alansyah (15 th), dan satu orang yang selamat atas nama Samari,” terangnya.

Tulisan lainnya :   Dapat Restorative Justice, Edi Langsung Peluk Istri

Sampai saat ini, lanjutnya, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian untuk dua orang korban lagi. “Mohon doanya agar kedua korban tersebut juga segera ditemukan,”ungkapnya.

Sementara Pj Bupati Kabupaten Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya tiga korban yang tenggelam di sungai Lalan tersebut.

“Selaku Pemerintah Daerah, kami menyampaikan turut berduka cita, semoga keluarga diberi ketabahan dan kesabaran,” tandasnya. (rya)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *