SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polrestabes Palembang sampai saat ini masih menunggu hasil dari BPOM dan Dinas Kesehatan dalam menentukan langkah penyelidikan terkait kasus siswa SD yang kejang-kejang karena keracunan setelah mengonsumsi permen bermerk “Berperisa Semprot”.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya masih menunggu dan melihat apakah sampel didalam kandungan permen yang diuji oleh BPOM Palembang di laboratorium tersebut mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi anak kecil atau tidak.
“Nanti kalau sudah diketahui apakah memang di dalam permen itu ada bahan zat berbahaya, kita akan melakukan penyelidikan,” katanya, Sabtu (3/8/2024).
Sementara Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah mendatangi SDN 39 Palembang, lokasi awal korban kejang-kejang serta sudah menelusuri produk tersebut.
“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman dengan merk Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD26663101,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sampel yang terkandung di dalam jajanan tersebut juga sudah didapatkan untuk diuji cemaran kimia dan mikrobiologi di laboratorium.
“Saat ini kita masih menunggu hasilnya, kami melakukan sampling produk yang sama di peredarannya untuk diuji parameter yang sama,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina pun sempat menerangkan saat ini BPOM tengah memeriksa sampel minuman tersebut untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan para siswa mengalami efek kejang-kejang itu.
“Masih ditahap pemeriksaan dan hasilnya nanti akan disampaikan langsung kepala BPOM,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly