Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pj Walikota Palembang, A Damenta. Foto: Sumselheadline/Pitria.
Pj Walikota Palembang, A Damenta. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Kriteria PJ Sekda Palembang Telah Ditentukan, Ini Kriterianya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mulai 1 Agustus 2024, Ratu Dewa tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta sudah menyebutkan beberapa kriteria Penjabat (PJ) Sekda Kota Palembang yang ideal. “Semua pejabat eselon dua atau sekelas Kepala OPD berpeluang menjadi PJ Sekda Kota Palembang,” kata Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (30/7/2024).

Damenta hingga kini tidak memberikan nama-nama pejabat yang masuk ke dalam list calon PJ Sekda. Namun menurutnya, sosok PJ Sekda yang akan menggantikan Ratu Dewa adalah yang memiliki misi untuk bisa membangun Kota Palembang.

Tulisan lainnya :   Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU-IPPNU

“Di antara yang terbaik ada yang baik, artinya adaptif dan orangnya mau kerja, komunikasinya bagus, punya visi, dan yang utama bisa kerja bersama saya,” jelasnya.

Untuk mendapatkan calon Sekda yang kompeten dan bisa bekerja, akan dilakukan asesmen untuk pemilihan Sekda Palembang nantinya. “Sebelum asesmen, kita akan tunjuk PJ Sekda dulu sampai Sekda terpilih muncul,” terangnya.

Terkait salah satu nama yang ditebak akan menjadi PJ Sekda yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim, PJ Walikota enggan menyebutkan. “Saya sudah bermunajat tapi tidak bisa disebutkan,” ujarnya singkat. (Nda)

Tulisan lainnya :   Gerindra tak Beri Ruang Calokada Mantan Napi Korupsi, Ini Kata Pengamat

Editor: Edi

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *