Pindahkan Pegawai Nonjob ke Kecamatan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang mendapat peringatan dari PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta untuk bekerja sesuai tupoksinya.

Sebab, banyak laporan yang masuk mengenai pegawai (honorer / ASN) yang datang ke Sekretariat Daerah Palembang saat absen pagi dan sore saja, namun tetap mendapatkan gaji full seperti pegawai lainnya yang benar-benar bekerja.

“Laporan pegawai datang ke kantor hanya untuk absensi saja, seluruh pegawai sudah diperingatkan saat apel Senin pagi,” ujar PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (16/7/2024).

A Damenta mengatakan, ia telah mengingatkan kepada seluruh pegawai baik tenaga honorer, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai bidang yang telah ditetapkan.

Tulisan lainnya :   Usai Lebaran, Palembang Berlakukan One Way dan Ganjil Genap

“Saya sudah meminta stakeholder terkait untuk mencatat/ merekap absensi termasuk kehadirannya di kantor, jadi tidak hanya datang saat absen lantas nongkrong di luar/ cafe,” jelasnya.

Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, telah disiapkan sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat. Menurutnya, pihaknya akan melihat sebab pegawai tersebut lebih memilih ke luar kantor.

“Jika di kantor tidak punya pembagian pekerjaan, maka akan kita pindah tugaskan ke lapangan, jika punya job tapi tidak dikerjakan akan diberi sanksi,” katanya.

Tulisan lainnya :   Revitalisasi Dimulai, Ini Harga Baru Sewa Kios Pasar 16 Ilir

Menurutnya, pihaknya akan menata semua pegawai agar bekerja sesuai dengan pembagian kerja yang ditetapkan. Pihaknya juga memiliki peta pegawai birokrasi yang dibutuhkan.

Sebab kata A Damenta, di tingkat kecamatan, banyak desk yang kosong dan memerlukan banyak pegawai. Sehingga pegawai yang di OPD lain termasuk di Sekretariat yang tidak punya job desk, bisa dipindahkan ke kecamatan.

“Kita akan tata semua termasuk dari yang pindahan. Di kecamatan banyak kosong, banyak numpuk ‘di atas’, jika yang ‘di atas’ ini hanya nongkrong tak ada kerjaan, kita pindahkan beri pekerjaan,” terangnya. (Nda)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *