Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain. Foto: Sumselheadline/Pitria.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Incenerator PLTSa Keramasan Dibangun 21 Oktober

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Molor lagi, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi Incenerator di Keramasan Palembang ditarget dimulai maksimal 21 Oktober 2024.

Sebagai investor, PT Indo Green Power (IGP) mesti memulai pembangunan pada tenggat waktu tersebut jika tak ingin kena penalti dari PT PLN Persero. “Sesuai kesepakatan dengan IGP, PT PLN Persero sebagai pembeli listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain, Selasa (9/7/2024).

Mustain mengatakan, proses pembangunan Incenerator ini dalam proses pematangan lahan, seluruh dokumen terkait pengajuan IMB sudah selesai.

Tulisan lainnya :   Butuh Oksigen, Nanti Isi Tabung Gratis di PT Pusri

“Mungkin dalam waktu dekat keluar besaran retribusi IMB setelah mereka membayar maka dokumen pelaksanaan konstruksi selesai, mereka diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun,” jelasnya.

Menurutnya, ini sudah ketentuan karena kontrak dengan PLN, pada 22 Desember 2023 tanda tangan kontrak maka wajib mulai proses pembangunan pada 21 Oktober 2024, jika tidak kena pinalti.

“Butuh 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi mereka komitmen 18 bulan selesai lalu 6 bulannya uji coba atau commisioning,” katanya.

Adanya Incenerator ini akan mengatasi masalah sampah di kota Palembang sebanyak 900-1000 ton untuk diolah menjadi listrik. “Volume sampah kita saat ini sudah mencapai 1200 ton, kalau ini beroperasi akan menyelesaikan masalah sampah kita, apalagi kita juga ada TPST untuk menyelesaikan sampah sisanya,” katanya.

Tulisan lainnya :   Pelaku Sumpah Pocong Sudah Lima Bulan Wajib Lapor

Sementara itu, Biaya pelayanan pengelolaan sampah Rp400 ribu per ton ini lebih murah dari Surabaya Rp419 per ton, Bandung Rp385 ribu per ton hanya saja Bandung mendapatkan bantuan di pangkal.

“Kita kemungkinan bisa lebih murah lagi, karena bakal dapat subsidi lebih besar dan kita juga bentuknya investasi murni,” jelasnya.(Nda)

Editor: Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *