Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj Anita Noeringhati, MH bersama Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi usai menandatangani kesepakatan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 menjadi Perda, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj Anita Noeringhati, MH bersama Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi usai menandatangani kesepakatan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 menjadi Perda, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Gubernur dan DPRD Sumsel Sepakat dan Setujui Raperda LPJ APBD 2023

SETELAH melalui pembahasan yang  cukup panjang, akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Laporan dibacakan juru bicara badan anggaran (Banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

“Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj Anita Noeringhati, MH menandatangani kesepakatan Raperda LPJ APBD TA 2023 pada parpurna DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024). Foto:Humas Pemprov Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Dr Hj Anita Noeringhati, MH menandatangani kesepakatan Raperda LPJ APBD TA 2023 pada parpurna DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024). Foto:Humas Pemprov Sumsel.

Selanjutnya putusan itu dituangkan dalam  keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel. Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel. Di antaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja, terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

Tulisan lainnya :   PKS Palembang Aksi Damai Tolak Naiknya Harga BBM

“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakan di berbagai sektor, melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

Antoni Yuzar, juru bicara Banggar DPRD Sumsel, menyerahkan berkas sikap DPRD terhadap Raperda LPJ APBD Sumsel TA 2023 kepada Pj Gubernur Sumsell, Elen Setaiadi, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Antoni Yuzar, juru bicara Banggar DPRD Sumsel, menyerahkan berkas sikap DPRD terhadap Raperda LPJ APBD Sumsel TA 2023 kepada Pj Gubernur Sumsell, Elen Setaiadi, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Pada bagian lain dewa juga mengingatkan Pemprov untuk mengevaluasi sejumlah BUMD yang tidak sehat, mengingat kehadiran BUMD adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Menurut dewan, jika tak memungkinkan lagi, maka harus diambil kebijakan antara lain likuidasi atau merger, sehingga tak membebani keuangan daerah.

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.

Tulisan lainnya :   Elen Setiadi Jamin Nataru di Sumsel Berlangsung Aman

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Provinsi Sumatera  Selatan tahun anggaran 2003 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.

Para anggota DPRD Sumsel yang mengikuti paripurna pengesahan dan persetujuan Raperda LPJ APBD Sumsel TA 2023, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Para anggota DPRD Sumsel yang mengikuti paripurna pengesahan dan persetujuan Raperda LPJ APBD Sumsel TA 2023, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif  di  Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan” dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya.

Paripurna kali ini Pj Gubernur didampingi Plh Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH, selain itu juga hadir para Forkopimda atau yang mewakili serta kalangan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumsel. (adv/*)

 

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 101 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Juamt (9/5/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

PNS Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru secara resmi melakukan pelantikan para Calon Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *