SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak keluarga korban almarhum Antoni Eka Saputra (25), pegawai koperasi simpan pinjam yang tewas dibunuh oleh pemilik Distro Anti Mahal dan dikubur dengan dicor semen beberapa waktu lalu, merasa lega dengan tertangkapnya otak pelaku pembunuhan bernama Antoni oleh kepolisian di Padang, Sumatera Barat.
M Jasmadi Pasmeindra, SH, MH, kuasa hukum korban, mengatakan keluarga merasa lega dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang.
“Pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang akan dijalani pelaku kepada penyidik kepolisian,” ujar Jasmadi, Minggu (30/6/2024).
Pihak keluarga, kata dia, akan terus memantau proses hukum yang berjalan terhadap tersangka.” Kami juga terus mengawal proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan dan termasuk saat menjalani persidangan,” terang dia.
Dengan pengungkapan kasus sadis ini, pihak keluarga berharap pelaku utama bisa menerima hukuman yang setimpal. “Keluarga berharap otak pelaku bisa dijatuhi hukuman mati. Karena Anton merupakan anak laki-laki yang diandalkan menjadi tulang punggung keluarga,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly