SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Guna menyadarkan pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan semua pihak, termasuk Dishub Kota Palembang, akan membangin Pos Terpadu Kawasan Tertib Lalulinta di Jl POM IX, depan TVRI Sumsel.
Untuk itu, tim sudah melakukan survei lokasi. Pihak Lantas Polrestabes Palembang bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PU PR, dan Perkimtan Kota Palembang melakukan pengecekan pada Sabtu (8/6)2024).
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty rencana lokasi pembangunan Pos Terpadu KTL berada di Jalan POM IX, tepatnya kawasan depan TVRI Sumsel.
Tujuanpos tersebut, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas yang kondusif di tengah masyarakat. “KTL adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk, serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalulintas yang baik dan benar,” katanya kepada wartawan.
Pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui sosial media ataupun Bhabinkamtibmas tentang wilayah wilayah di Jalan POM IX yang menjadi KTL atau kawasan tertib berlalulintas. (nda)
Editor: Edi