Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (30/5/2024). Foto: Kominfo Muba.
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (30/5/2024). Foto: Kominfo Muba.

Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Muba tak Lagi Terima Tamu

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Upaya memberantas mafia tanah terus dimasifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), termasuk di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba.

Kini, khususnya masyarakat Muba, tidak perlu repot-repot lagi untuk menerbitkan sertipikat tanah, BPN Muba telah menerapkan layanan digital yakni Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.

“Ini layanan yang efektif dan efisien, serta mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (30/5/2024).

Tulisan lainnya :   Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes

Menurutnya, kondisi selama ini banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan sertipikat tanah di Kantor BPN. “Nah, dengan adanya pelayanan digital ini bisa mempermudah pelayanan dan proses pelayanan di kantor BPN Muba bertambah lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Muba juga akan memasifkan untuk mensertipikatkan aset-aset Pemkab Muba yang belum dibuatkan sertipikat. “Ke depan ini yang akan dimaksimalkan, agar aset Pemkab Muba terdata atau terdokumen dengan lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Muba, Aminullah SH MKn menerangkan pelayanan digital sertipikat elektronik atau sertipikat-el ini upaya memberantas mafia tanah serta menghentikan akses orang yang tidak berkepentingan untuk bisa melihat sertipikat.

Tulisan lainnya :   Pemkab Muba Amankan Produk Kandung Lemak Babi

“Jadi saat ini pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa dengan mudah mengakses atau melihat sertipikat yang bukan miliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembuatan sertipikat elektronik juga di print pada kertas khusus yang tidak bisa di duplikasi. “Pakai kertas khusus, dan yang terpenting masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke kantor BPN karena cukup mengakses layanan digital,” jelasnya. (rya)

Editor: Ferly

Check Also

Pejabat Muba sebelumnya bersama rombongan meninjau Jembatan Lalan yang roboh beberapa waktu lalu, Jumat (15/11/2024). Foto: Kominfo Muba.

14 Mei Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan Dimulai

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muba, Bupati HM Toha dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *