Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menerima pelakat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menerima pelakat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Peran Ratu Dewa, Pemkot Raih WTP ke-13

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

WTP ini menjadi kali ke-13 yang diterima Kota Palembang, setelah sempat mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2023. Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan didapatkannya WTP ini, artinya tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palembang mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah syukur, ini patut kita syukuri. Karena di tahun sebelumnya dapat WDP. Tapi memang masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti hasil dari pemeriksaan auditor yang ada,” katanya.

Catatan ini lanjutnya, berkaitan dengan kegiatan yang ada di Dinas PUPR, pengelolaan aset, Dinas Pendidikan, dan OPD lainnya. “Catatan ini harus ditindaklanjuti, dan kita respon dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dewa menyampaikan terima kasih dengan BPK RI Perwakilan dan juga support dari DPRD Kota Palembang. “Semoga ini suatu pertanda baik. Apalagi dalam waktu dekat kita akan merayakan HUT Kota Palembang,” katanya.

Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara serentak menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada empat DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tulisan lainnya :   Hujan Deras Hantam Palembang, Banjir dan Pohon Tumbang

LHP atas LKPD Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama kepada DPRD dan Kepala Daerah dari Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Empat Lawang di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan
Provinsi Sumsel.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelasnya.

Sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan ini, jika Pimpinan ataupun Anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Balai LRT Janji Bayar Gaji Sopir Angkot Feeder9

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).

“Sedangkan untuk Pemerintah Kota Palembang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal dan Hal Lainnya (WTP PSH HL),” ujarnya.

Pencapaian opini atas LKPD Pemerintah Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 ini sama dengan opini sebelumnya Tahun 2022.

Sedangkan pencapaian opini atas LKPD Kota Palembang naik dari tahun sebelumnya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *