SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Tim Pidsus Kejati Sumsel saat ini sedang menangani penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi LRT Sumsel sudah naik penyidikan.
“Untuk saksi nanti kita agendakan dulu, tapi kalau ada progres terkait pemeriksaan saksi kita informasikan,” ungkap Vanny, Kamis (25/4/2024).
Ia juga mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi ini masih penyidikan umum.
“Untuk kerugian negara, saksi saja belum kita agendakan apalagi kerugian. Nanti, kita informasikan kalau sudah ada penghitungan kerugian negaranya,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly