Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tambang batu bara ilegal di Muaraenim yg sempat longsor tahun 2023 lalu. Foto detik.com.
Tambang batu bara ilegal di Muaraenim yg sempat longsor tahun 2023 lalu. Foto detik.com.

Kejati Sumsel Usut Mega Korupsi Pertambangan Ilegal Batubara

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dugaan mega korupsi sektor pertambangan ilegal batubara di Sumsel tengah diusut jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Disinyalir ada kaitan dengan tidak melakukan pengisian data inventarisasi pendahuluan kepatuhan reklamasi dan pascatambang.

Setelah beberapa lama dipendam, akhirnya kasus ini resmi diekspose, meskipun baru sebatas informasi awal. Kasus ini layak disebut mega korupsi karena kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai triliunan rupiah.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam aktivitas penambangan jenis batu bara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sekarang sudah naik ke penyidikan. Tim penyidik sedang melakukan ekspose dengan BPKP pusat,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Selasa (23/4/2024).

Tulisan lainnya :   Pemotor Pemukulan Anwar Anas Masih Berkeliaran

Selanjutnya, kata Vanny, tim penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi terkait dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Juga bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Terkait perusahaan apa serta modus dan kerugian negara yang ditimbulkan, kami saat ini pihaknya belum bisa merincikannya, nanti pasti akan kita informasikan jika memang ada perkembangan terbaru,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, ada puluhan perusahaan tambang yang terkait kasus ini. Berlokasi di Muara Enim dan Lahat. Sejak Desember 2023 lalu, beberapa pejabat kementerian sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Kejati Sumsel.

Sebelumnya Kejati Sumsel telah memanggil Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi pada 23 Desember 2023 lalu.

Tulisan lainnya :   Momen Serunya Pj Bupati Apriyadi Bersama Masyarakat Sungai Keruh

Direktur perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat telah dipanggil pada 18 Januari 2024 lalu. Namun, saat dilakukan penelusuran pada situs resmi Kementerian ESDM, perusahaan ini tidak lagi muncul, yang secara sederhana dapat diartikan telah tidak lagi melakukan aktivitas produksi.

Selain itu, ada lagi perusahaan yang tidak lagi dalam masa produksi yang ikut dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Perusahaan yang pernah mendapat proper meraih lingkungan hidup Kementerian LHK juga ikut dipanggil. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menggelar kegiatan sosial berupa donor darah. Foto: Kominfo Palembang.

Gelar Donor Darah dan Beri Bantuan Sosial

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *