SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan adanya modus pelanggaran Pemilu yang ditemui di sejumlah daerah.
Hasil temuan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Ifdhal Kasim, Direktur Advokasi TPN Ganjar-Mahfud mengatakan banyak pelanggaran pemilu yang terjadi saat ini dan mengarah pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Ifdal Kasim dan tim ditemui usai rapat koordinasi dengan sejumlah tim advokasi dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Bagian Selatan di kantor DPD PDIP Sumsel, Selasa (23/1/2024).
“Kami menekankan kepada TKD yang ada, untuk melaporkan pelanggaran administratif dan mengarah TMS, kepada pihak terkait yang punya otoritas dalam hal ini Bawaslu,” katanya.
Di antaranya pelanggaran itu, pemasangan atau membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai yang masuk administratif, netralitas ASN, aparat TNI dan Polri, serta politik uang.
“Bentuk- bentuk ini untuk segera dilaporkan TPD setiap tingkatan ke Bawaslu, termasuk pengarahan kepala desa, guru, perawat dan lainnya, ataupun ASN hadir dalam masa kampanye untuk dilaporkan, ” paparnya. (gih)
Editor: Edi