Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Rusdi, kakak kandung korban almarhum korban Heri, dan tim kuasa hukum saat berada di Gema Randik, Sekayu. Foto: Dok Kuasa Hukum.
Rusdi, kakak kandung korban almarhum korban Heri, dan tim kuasa hukum saat berada di Gema Randik, Sekayu. Foto: Dok Kuasa Hukum.

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Pelaku Enam Bulan Numpang Makan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus hilangnya nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten MUBA yang kini penyidik Polda Sumsel, hampir merampungkan berkas perkaranya.

Rusdi, kakak kandung korban almarhum korban Heri, membantah motif tersangka Eeng Praza (38) yang mengaku bahwa pembunuhan terjadi karena adiknya memiliki hutang dari bisnis jual beli handphone. Dia menegaskan, bahwa modal bisnis tersebut berasal dari hasil penjualan tanah sawit almarhum sebesar Rp 100 juta.

Keterangan yang mengejutkan itu disampaikannya langsung saat hadir di Podcast Radio Gema Randik, Muba, di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba.

Pihak keluarga korban juga minta kepada pihak yang terkait agar kasus tersebut ditangani secara objektif, adil dan pelaku dihukum yang maksimal. Pihak keluarga juga minta bantuan hukum kepada advokat Dr Hj Nurmala SH MH CLA untuk menuntut keadilan agar pelaku dihukum mati.

Tulisan lainnya :   Ditetapkan Tersangka Dodi Reza Langsung Ditahan KPK

“Dari keterangan pelaku kami kecewa. Padahal pelaku sendiri sudah enam bulan tinggal numpang makan minum di rumah korban. Modal bisnis jual beli handphone adalah uang korban dari hasil penjualan tanah kebun sawit sebesar Rp100 juta,” bebernya, Minggu (14/1/2024).

Sementara, Nurmala menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan keadilan atas kasus ini. “Saya berharap Polda Sumsel, kasus ini ditangani secara profesional dan Muba 1 juga memantau serta memberi support kepada keluarga korban bukan berarti intervensi,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan Tim Gabungan

“Memberikan support moril maupun materil apabila diperlukan agar keluarga Korba ini menjadi semangat lagi menjadi warga Muba begitu juga Bapak Bupati bisa mengawal kasus ini juga, memang kasus ini kita serahkan ke aparat penegak hukum, khususnya masyarakat Muba tolong bantu pantau kasus ini,” katanya.

Terakhir, Nurmala menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Muba yang telah memfasilitasi dirinya dengan keluarga korban menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait melalui program podcast tersebut.

“KPAD Provinsi Sumsel juga ikut mendukung keadilan kasus ini karena 2 korban terdiri dari anak di bawah umur,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *