Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sejumlah petugas gabungan merantai dan menyegel lahan parkir komplek Rajawali Palembang, Kamis (11/1/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Sejumlah petugas gabungan merantai dan menyegel lahan parkir komplek Rajawali Palembang, Kamis (11/1/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Nunggak Rp 600 Juta, Parkir Komplek Rajawali Palembang Disegel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Parkir Komplek Rajawali Palembang yang dikelola oleh PT Kuala Permai disegel/ ditutup sementara, lantaran menunggak pajak sejak tiga tahun lalu.

Penutupan sementara parkiran Komplek Rajawali ini dilakukan mulai Kamis 11 Januari 2024, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dimana di dalam Komplek Rajawali ini terdapat tempat usaha, seperti Osbond Gym, tempat karaoke Happy Puppy, ada juga beberapa tempat kuliner dan pergudangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, penutupan parkir PT Kuala Permai di Komplek Rajawali ini merupakan upaya terakhir.

“Kami sudah berikan peringatan secara humanis sebelumnya, karena tidak juga mengindahkan kita segel,” katanya usai melakukan penyegelan parkiran Komplek Rajawali, Kamis (11/1/2024).

Tulisan lainnya :   Warga Sido Ing Lautan Bakal Nyoblos TPS Kebanjiran

Berdasarkan catatan Bapenda, PT Kuala Permai pada 2023 lalu tidak sama sekali membayar kewajiban pajaknya, 2022 ada input tapi tidak bayar, dan di 2021 ada beberapa bulan yang bayar dan tidak bayar.

“Selama 3 tahun nilai pembayaran pokok pajak yang ditunggak Rp 600 juta, dan ini belum termasuk dendanya,” katanya.

Menurutnya, penutupan area parkir ini belum dapat dipastikan sampai kapan. Ini bergantung niat PT Kuala Permai untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

“Setelah ada kesepakatan dari mereka mau bayar atau menyelesaikan persoalan ini, kita akan lihat hasil keputusan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD),” katanya.

Tulisan lainnya :   Jaksa Diminta Bongkar Tuntas Kasus Penyertaan Modal BUMD Mura

Secara potensi parkir di lokasi ini besar juga dengan aktivitas perekonomian yang berlangsung, sekitar Rp100 juta perbulan.

“Tahun ini tarif pajak parkir menjadi 10 persen dari sebelumnya 30 persen, jadi sayang sekali jika mereka tidak memanfaatkan ini,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang Edwin Effendi mengatakan, petugasnya akan mengawasi selama penyegelan ini berlangsung.

“Untuk parkir para penghuni komplek dari berbagai tempat usaha itu, nantinya akan diatur oleh dishub parkir di ruko sekitar komplek, yang tidak menyalahi perda,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *