Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Warga sedang memilih gas elpiji di sebuah panggkalan di Palembang. Foto: Dok Sumselheadline.
Warga sedang memilih gas elpiji di sebuah panggkalan di Palembang. Foto: Dok Sumselheadline.

Gas Melon di Palembang Langka, Harga pun Naik Rp 5.000

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mulai 1 Januari 2024, pemerintah menerapkan aturan membeli gas melon atau elpiji 3 kg, yakni wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan aturan terbaru para pembeli gas melon membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet.

Namun, sejak beberapa hari ini masyarakat khususnya pengguna elpiji 3 Kg mengeluhkan kelangkaan stok dan jikapun ada harganya naik sebanyak Rp 4.000 – Rp 5.000 per tabung.

“Saya dari kemarin (2/1/2024) cari gas melon ini, tapi kosong di warung dekat rumah, di pangkalan pun kosong,” kata Ika, warga Dwikora, Rabu (3/1/2024).

Tulisan lainnya :   Longsor di Jalan Muarabeliti, Petugas Alihkan Arus Lalin

Ika mengatakan, meskipun ada yang jual tapi harganya lebih mahal dari biasanya Rp21.000 sekarang Rp25.000. Meski demikian, lantaran butuh terpaksa tetap dibeli.

“Biasanya Rp20.000 atau Rp21.000 di sub agen, atau di warung itu kadang Rp22.000, tapi ini dapat Rp25.000,” katanya.

Salah seorang sub agen elpiji 3 Kg di KM 5 Hardi mengatakan, elpiji yang peruntukkannya bagi manusia kurang mampu ini memang sedang kosong di pangkalan.

Menurutnya, selama ini harga elpiji 3 Kg dijual tak jauh dari harga Rp 20.000 – Rp 21.000. Namun per 2024 ini dirinya belum mendapatkan harga resmi dari pangkalan resmi.

Tulisan lainnya :   BCL Tampak Mesra Bersama Tiko

“Kemarin masih ada sisa yang tahun lalu, sebenarnya kami dengar juga ada aturan harus terdaftar dulu, kami juga sebagai sub agen tidak keberatan,” katanya.

Menurutnya, dengan aturan pembeli harus terdaftar atau daftar dengan KTP ataupun KK, itu tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualannya. “Memang susah juga kami memprediksi selama ini semua pembeli ini kurang mampu semua atau tidak, ada aturan itu tak apa yang penting masyarakat lancar dapat gas melon,” katanya. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *