SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polrestabes Palembang menutup sementara pelayanan SIM saat natal dan tahun baru (Nataru) dan akan kembali beroperasional pada 27 Desember 2023.
“Jadi untuk sementara waktu tidak dapat memproses penerbitan dan perpanjangan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra, Minggu (24/12/2023).
Dikatakan Emil, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama Senin 25 hingga Selasa 26 Desember 2023, silahkan memperpanjangnya pada Rabu 27 Desember 2023, mendatang
Termasuk bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023.”Kami meminta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau buat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023,” imbuhnya.
Emil juga mengatakan, saat ini juga sudah tersedia mobil keliling memperpanjang Sim untuk kendaraan roda dua dan empat di Kota Palembang.
Dimana, kehadiran mobil keliling SIM ini menjadi sangat penting sebagai syarat utama pengendara kendaraan roda dua dan empat.
“Kami telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM yang di tempatkan di lokasi-lokasi strategis di kota Palembang. Karena itu, saat masa SIM habis masa berlakunya, maka perlu diperpanjang, adapun mobil SIM keliling tersebut berada di jalan Veteran atau seputaran Social Market, jalan Balap Sepeda atau depan TVRI dan jalan Demang Lebar Daun atau seputaran Taman Polda Sumsel,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Edi