Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ririn mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan tetangganya sendiri, MInggu (3/12/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.
Ririn mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan tetangganya sendiri, MInggu (3/12/2023). Foto : Sumselheadline/Ela.

Ririn Laporkan Tetangga Pelaku Penganiayaan Anaknya ke Polisi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tak terima anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi korban penganiayaan, membuat sang ibu bernama Ririn Sagita (35) lapor ke Polrestabes Palembang.

Ririn yang merupakan warga lorong Sei Selan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini, melaporkan tetangganya yang tak jauh dari rumahnya bernama Upik, yang sudah menganiaya anaknya berinisial AJ (13).

Peristiwa kejadian itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Akbar, Gang Arwana, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal ketika anaknya baru pulang sekolah bersama teman-temannya dan langsung melintasi di depan rumah terlapor.

Tulisan lainnya :   Kecelakaan di SU 1 Palembang, Siswa SMA Tewas

Ketika melintas itu, korban inisial AJ bersama teman-temannya bermain lempar-lempar batu di depan rumah terlapor hingga akhirnya terkena atap rumahnya.

Terlapor keluar pak, anak saya langsung dikejar oleh dua orang, bapak dan anak terlapor, sampai tertangkap. Lalu terlapor Upik yang memukuli anak saya berulang kali,” ungkap Ririn, Minggu (3/12/2023) sore.

Akibat dianiaya terlapor, menurut Ririn, anaknya mengalami sakit di bagian tangan kanan, muka dan kepala, hingga terpaksa membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Ririn.

Tulisan lainnya :   Solar Sulit Didapat, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Undang-undang Perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014.

“Ya benar, ada laporan itu. Saat ini laporan yang dilaporkan oleh pelapor tentang Undang-undang Perlindungan Anak sedang dalam ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *