SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres masih terus terjadi, gelombang aksi penolakan tersebut salah satunya datang dari Aliansi Pemuda Sumsel.
Untuk menyampaikan aspirasinya tersebut, Aliansi Pemuda Sumsel menggelar unjuk rasa di Monpera Palembang. Ade Syawal Diansyah, koordinator aksi mengatakan pihaknya tegas menolak putusan MK, karena diduga kental dengan kepentingan hubungan antar kekeluargaan.
“Tentu saja kami sangat menolak putusan MK karena sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik, dan kami sangat yakin kalau keputusan tersebut dibuat hanya untuk kepentingan keluarga,” ujar Ade, Sabtu (21/10/2023).
Ade menyebut, akibat MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, membuat Indonesia kembali bertambah mundur dalam pendewasaan demokrasi.
“Bagaimana tidak demikan, MK yang dipimpin Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, sangat patut diduga kalau Anwar Usman telah menjadikan MK sebagai alat untuk menciptakan dinasti politik,” imbuhnya.
Ade juga mengatakan, penolakan Aliansi Pemuda Sumsel terhadap putusan Anwar Usman karena sebagai pimpinan lembaga Negara yang merupakan pengawal konstitusi dan memiliki kewenangan memutus pada tingkat pertama dan terakhir itu, Anwar Usman telah
melanggengkan terciptanya dinasti politik di Indonesia.
“Dengan begini sama saja Anwar Usman memberi jalan, bahkan ini sudah termasuk dalam nepotisme karena jelas sekali bahwa apa yang dilakukan untuk menguntungkan kepentingan keluarganya atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly