SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Perumda Tirta Musi resmi menaikkan tarif air bagi seluruh pelanggan dengan rata-rata kenaikan Rp4.574 per meter kubik (m³).
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, masih banyak warga yang menjadi masuk ke dalam daftar tunggu terutama di wilayah pinggiran Palembang. “Untuk menjangkau itu perusahaan butuh investasi untuk pengembangan dan perbaikan kualitas layanan,” katanya, Kamis (14/9/2023).
Menurut Andi, naiknya tarif ini karena pihaknya ingin investasi untuk menjangkau calon pelanggan di pinggiran. “Agar 2025 semua pelanggan dan calon pelanggan saat ini dapat menikmati air dengan kualitas baik,” katanya.
Meski demikian, Perumda Tirta Musi menyebut untuk seluruh Palembang teraliri dan waktu pengaliran meningkat (misal dari yang biasanya 3 jam jadi 15 jam, dan meningkat jadi 24 jam, itu butuh waktu alias tidak bisa instan.
“Tidak bisa dalam waktu singkat, sekitar 3-5 tahun yang akan datang baru terealisasi karena pembangunan butuh proses, ya ini janji kita,” katanya. (Nda)
Editor : Edi