SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polda Lampung terus bergerak menyelusuri harta kekayaan milik APS dan David alias Kadapi, sejumlah aset milik keduanya disita. Bahkan terbaru, Polda Lampung juga menyita rumah di di komplek Nirwana Residence, Blok F 11, Kecamatan Rambutan Banyuasin.
Setelah sebelumnya polisi menyita dan menyegel rumah APS di jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Lalu rumah di komplek kampus, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan rumah di komplek Nirwana F 11, Jakabaring.
Pantauan sumselheadline.com di lapangan, rumah APS terlihat lengang dengan garis polisi berwarna kuning yang menghiasinya.
Tak banyak yang bisa diperoleh dari tempat kejadian perkara, karena memang tidak ada aktifitas di rumah tersebut selain para tetangga APS yang sesekali terlihat.
Usman (48), tetangga APS mengatakan kalau dirinya tidak terlalu mengatahui tentang APS dan keluarganya. Dirinya hanya sering melihat, kalau APS menerima tamu di rumahnya serta terlihat ramai.
“Kalau saya lewat, ya seperti itu, seperti sedang ada acara, entah kegiatan apa. Tapi waktu polisi datang pertama kali ke rumah ini, saya sempat melihat, namun tidak mau mendekat, jadi saya lihat dari jauh saja” ujarnya.
Dikatakan Usman, dirinya akhirnya mengetahui dari tetangga lainnya kalau APS terlihat jaringan narkoba.
“Nah..itu akhirnya saya tau, tetangga lain bilang, APS kena tangkap karena kasus narkoba suaminya,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, APS dan Suaminya Kadapi Alias David, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba jaringan internasional.
Bersama tertangkapnya APS dan David, juga diambakan tersangka berinisial H dan tersangka Berinisial L.
Selain itu, polisi juga menjerat APS dan David dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sejumlah aset berupa mobil mewah, rumah, tanah dan supermarket milik APS disita oleh pihak kepolisian Polda Lampung. (Ela)
Editor : Ferly