SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan akan dibuka pada 17 September 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5/2014, bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ke depan sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Kata Margi, ini merupakan aturan negara yang harus dipatuhi. Artinya perekrutan ASN/ PNS akan lebih sedikit dibanding PPPK. Untuk formasi dalam setiap instansi pemerintah, untuk petunjuk teknisnya akan ada rapat koordinasi lagi instansi daerah bersama BKN dan Kemenpan RB.
“Sebenarnya 3 Agustus lalu sudah dibagikan formasi. Untuk Palembang sekitar 2000-3000 kuota diantaranya ASN dan PPPK,” katanya.
Sementara itu, untuk jumlah formasi yang dibutuhkan sesuai yang diumumkan di laman BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Formasi Pemerintah Pusat untuk CPNS/ CASN 28.903 orang, PPPK: 49.959 orang atau total 78.862 orang.
Pemerintah daerah PPPK Guru 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 orang, PPPK Teknis 42.826 orang, total 493.634 orang. (Nda)
Editor : Edi