Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Jajaran Polrestabes Palembang pers konfrence penangkapan dua kepala gudang yang gelapkan pupuk, Kamis (3/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Jajaran Polrestabes Palembang pers konfrence penangkapan dua kepala gudang yang gelapkan pupuk, Kamis (3/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Dipercaya Kepala Gudang, Dua Pria di Palembang Malah Lakukan Ini

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lima tersangka, dua diantaranya Kepala Gudang PT Hindoli. Selain itu, petugas juga meringkus tiga sopir truk dengan barang bukti sebanyak 110 ton pupuk non subsidi, tujuh unit handphone, uang tunai Rp 10 juta, kunci gudang, buku tabungan dan 13 unit mobil truk, Kamis (3/8/2023).

“Kelima tersangka ini kita amankan, karena telah melakukan penggelapan pupuk non subsidi milik PT Hindoli. Dengan menggunakan modus mengirimkan ke gudang, namun ternyata dipasarkan untuk kepentingan pribadi,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Tulisan lainnya :   Beli Mobil Lewat Marketplace, Rp 23 Juta Melayang

Lima pelaku yang diamankan, tidak lain, Dedi (28), Kepala Gudang PT Hindoli (Cargill) Estate Mukut dan Candra (29), Wakil Kepala Gudang, warga Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Lalu, Susanto, Herwinsyah Silalahi dan Muhammad Amir.

“Selain lima tersangka, masih ada satu pelaku lagi yang masih kami kejar. Kami sudah kantongi identitasnya, RD, sebagai pengendali dan koordinator pemasaran. Mohon doa agar tersangka cepat tertangkap,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *