SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar 16 Ilir cukup alot lantaran penolakan yang dilakukan para pedagang.
Pembersihan PKL di sekitar gedung Pasar 16 Ilir seiring dengan rencana revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir pada Juli ini juga.
Berdasarkan hasil rapat mediasi yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Palembang bersama dengan Perumda Pasar Palembang Jaya dan perwakilan pedagang, keputusan telah ditetapkan.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, pihaknya telah mencari kesepakatan teknis merelokasi PKL 16 Ilir.
“PKL yang ada di halaman gedung dipindahkan ke tepi jalan, ada 87 pedagang,” katanya.
Lantaran dipindahkan ke tepi jalan Jalan 16 Ilir, menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalulintas.
Selain itu, puluhan pedagang lainnya akan dipindahkan ke blok B, samping Ampera atau taman skate park, ada juga di sekitar Dika dan di gedung Dika.
“Harapan kami mereka berjualan di Pasar Lemabang, Soak Bato, dan Bukit Kecil. Bisa juga pindah ke gedung atas dengan syarat dan ketentuan berlaku,” katanya.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, revitalisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar dan pengelola untuk mempercantik kawasan pasar agar memberikan kenyamanan pada para pengunjung dan pedagang itu sendiri.
“Kawasan ada di beberapa titik, kami untuk sementara ini diharapkan pedagang bisa memaklumi karena ini untuk kepentingan kita bersama,” katanya.
Salah seorang pedagang, Diki mengatakan, dengan kesepakatan yang ditetapkan oleh pemerintah soal relokasi PKL, pihaknya akhirnya menerima.
“Asal tidak dipindahkan terlalu jauh, kami dipindahkan ke jalan depan selama pembangunan dilakukan,” katanya. (Nda)
Editor : Edi