Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Laporan Pengancaman Belum Direspon, Para Kades Datangi Polda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Forum Kades Banyuasin mendatangi Bid Polda Sumsel untuk menanyakan Laporan Polisi (LP) yang belum ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumsel.

Ketua Forum Kades Banyuasin, Ambo Tuo mengatakan kalau hal itu dilakukan
sebagai bentuk kepedulian terhadap Kepala Desa Perambahan, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin yang mendapatkan ancaman oleh oknum AM, pada Sabtu 6 Mei 2023 lalu.

“Saat itu, AM dengan mendatangi kediaman rumah pribadi kades, untuk mengajak duel hingga perkataan cacian menghina profesi Kades,” ujarnya.

Ambo Tuo menyebut, dirinya bersama para Kades lainnya melakukan pendampingan terhadap Kades Perambahan M Basri untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel terkait perihal itu.

“Kita dampingi pak Basri melaporkan tindakan dan perbuatan saudara AM,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Tulisan lainnya :   Petani di Banyuasin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Menurut Ambo Tuo, tindakan AM itu, bukan yang pertama kali dilakukan yang bersangkutan. Karena pada tahun 2020 lalu, kata dia, yang bersangkutan pernah melakukan perusakan disertai penjarahan rumah Basri dengan menyuruh ratusan oknum preman, pada Senin 26 Oktober 2022 lalu.

“Dengan adanya kejadian ini, agar dapat diproses hukum. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi dengan kades-kades yang lain,” ujarnya.

Kemudian juga meminta Bid Propam Polda Sumsel agar dapat mengangkat kembali LP tahun 2020 lalu.

“Mengapa sampai minta LP tahun 2020 itu, karena diduga ada permainan aparat, sehingga kasus sebelumnya mandek atau setop,” cetusnya.

Tulisan lainnya :   Ribut Soal Narkoba, Perempuan Dibunuh di 3-4 Ulu

Dikatakan Ambi Tuo, selaku Forum Kades Banyuasin serta juga sebagai kades, dirinya merasa terpanggil dengan permasalahan yang menimpa Kades Perambahan Baru yakni Muhammad Basri.

“Kami sebagai Kades juga merasa disepelekan dan dihina, ini yang membuat kami merasa dihina dan sama sekali tidak dianggap,” imbuhnya.

Informasinya, lanjut Ambo Tuo, selisih antara AM dan Kades Perambahan terjadi setelah adanya lahan seluas 55 hektare yang diklaim sebagai milik oknum warga Palembang berada di lahan eks transmigrasi yang sudah bertahun-tahun digarap warga Desa Perambahan Baru.

“AM menganggap bahwa dari sekitar 288 hektare, 55 hektare diklaim sebagai milik AM,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *