Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Masdalena Lapor Balik Rekan Bisnisnya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Diberitakan sebelumnya Wadi (45), warga Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan Masdalena ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan kendaraan truk miliknya.

Namun atas laporan itu, Masdalena justru melaporkan balik rekan bisnisnya itu ke polisi. Dia pun mendatangi Polda Sumsel, namun mendapat penjelasan pihak Polda Sumsel untuk melapor ke Polda Metro Jaya, karena lokus deliknya di sana.

Dia menegaskan tuduhan Wadi atas penggelapan mobil sama sekali tidak benar. Sebaliknya, uang Masdalena yang dititipkan kepada Wadi sebesar Rp 221 juta tidak dikembalikan.

Tulisan lainnya :   Pasangan Sejoli Pelaku Begal di Palembang Ditangkap

“Dia berjanji mengembalikan uang Rp 220 juta. Tapi nyatanya tidak satu rupiah pun dikembalikan. Justru dia memfitnah dan melaporkan saya dengan tuduhan menggelapkan kendaraannya,” katanya ditemui wartawan usai ke Polda Sumsel, Jumat (7/4/2023).

Dia menjelaskan, kwitansi titipan uangnya ke Wadi ternyata dilakukan di Jakarta. “Makanya saya disarankan oleh anggota Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Hri ini juga saya akan berangkat ke Jakarta,” katanya. (ela)

Editor : Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *