Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Residivis Gondol Perabot Rumah Tangga

SUMSELHEHADLINE.COM, PPALEMBANG — Seorang residivis, Adi Putra (20), warga Jalan Tri Sukses, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, dibekuk tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pada Kamsi (19/1/2023) lalu, Adi mencuri peralatan rumah tangga meliputi dua unit AC, sepeda lipat, kain songket, kompor gas portable, dan sepatu di sebuab rumah kosong milik Shinta.

“ari aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Selasa (24/1/2023).

Tulisan lainnya :   Fuso Rem Blong, Lima Mobil Kecelakaan Beruntun

Kepada petugas, pelaku mengakui telah menjual barang hasil curian dua uniit AC. Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil curian, Misdalia (50), warga Jalan Irigasi, Lorong Sehat.

Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama, pembobolan rumah kosong. Tersangka mengakui sudah masuk ke rumah korban sebanyak dua kali dan mencuri beberapa barang. (ela)

Editor : edi

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *