SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA–Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari mengkritik pedas pemerintah yang cenderung terus melepas harga minyak dan gas (migas) di dalam negeri mengikuti mekanisme pasar.
Sebelumnya pemerintah Jokowi sudah menaikkan harga pertamax, dan ada rencana menaikkan harga pertalite dan gas.
Menurutnya, langkah tersebut harus dihindari pemerintah karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi UUD NRI 1945 pada ayat 1, 2, dan 3.
“Jadi kita punya amanat konstitusi tidak bisa main melepaskannya saja ke mekanisme pasar. Kalau gitu apa gunanya pemerintah? Pemerintah itu kan sebagai regulator, pemerintahlah yang menjamin kesejahteraan buat masyarakat, harus ada pengaturan dari pemerintah yang jadi tujuan adalah kesejahteraan bersama,” papar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (9/4/2022).
Ia menyebut, wacana menaikkan harga BBM jenis Pertalite, harus dipikirkan secara cermat dan tidak boleh diputuskan secara terburu – buru oleh pemerintah di tengah tekanan ekonomi di masyarakat.
Apalagi, kenaikan harga Pertalite maupun LPG 3 Kg dapat membawa efek domino yang luar biasa ke masyarakat.
“Saya berharap pemerintah harus sangat berhati-hati, tidak tergesa-gesa, terlebih lagi di bulan suci Ramadan, dalam menghadapi lebaran, jangan kasih kejutan yang pahit buat masyarakat,” paparnya.
“Jangan semakin menyakitkan masyarakat dengan kenaikan ini. Masih ada sejumlah solusi untuk mencegah harga kenaikan ini,” tandasnta.