SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Bidang pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) menerima Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian BNNP Sumsel mengenai kepemilikan 115 kilogram sabu atas nama tersangka Nurhasan yang ditangkap beberapa waktu lalu. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Moch Radyan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu …
Read More »