SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, SH menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-25 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (2/11/2026).
Rancangan anggaran tersebut menjadi pijakan awal dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja daerah pada 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, SE, serta dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil dan anggota DPRD, unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sebelum penyampaian KUA-PPAS, kegiatan diawali dengan penandatanganan fakta integritas pelaksanaan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 oleh Bupati Muba bersama pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menjelaskan, rancangan KUA-PPAS memuat gambaran program pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya. Dokumen ini juga menjadi landasan perencanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027 untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Penyusunan kebijakan pembangunan tahunan daerah memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah, prioritas Provinsi Sumatera Selatan, serta tujuan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Toha.
Ia menyampaikan, arah pembangunan Kabupaten Muba tahun 2027 dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema “Akselerasi Program untuk Mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera”. Tema tersebut menjadi acuan dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta sasaran pembangunan yang telah direncanakan.
Adapun total Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp3.284.060.139.000 atau sekitar Rp3,28 triliun. Penyusunan rancangan tersebut berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027.
Bupati Toha berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mempersiapkan rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Menurutnya, rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian awal pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Muba.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan tertib, aman, dan tepat waktu, sehingga rancangan ini dapat disepakati bersama,” pungkas Afitni. (rya)








