Tunjukkan KTP, Gratis Berobat ISPA di Puskesmas

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 440/6793/DISKES/2026 mengenai Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan/ISPA akibat dampak kabut asap Karhutla, seluruh Puskesmas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.

Syaratnya, cukup menunjukkan kartu identitas diri (KTP/KK) tanpa dipersulit oleh prosedur administrasi.

Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan (outdoor) jika kualitas udara tidak sehat. Wajib menggunakan masker standar saat beraktivitas di luar rumah.

Tulisan lainnya :   Groundbreaking Jembatan Seleman Ulu, HD Harap Akses Ekonomi Rakyat Terjaga

Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), perbanyak minum air putih, serta konsumsi makanan bergizi. Mari bersama jaga kesehatan keluarga kita di tengah situasi Karhutla ini. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *