SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Baru-baru ini muncul wacana menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Kota Palembang, sebagai solusi atasi macet. Walaupun wacana itu banyak mendapat respon negatif warga, karena dinilai macet di sejumlah titik masih bisa diatasi, karena hanya terjadi saat jam sibuk.
Diwawancarai tentang wacana itu, Walikota Ratu Dewa mengakui bahwa sistem ganjil genap itu memang menjadi alternatif opsi kebijakan untuk mengatasi macet, seperti yang dilakukan kota-kota besar lainnya.
“Penerapan ganjil genap menjadi salah satu opsi untuk mengatasi kemacetan kota,” kata Ratu Dewa, Minggu (2/3/2025), seperti dikutif dari sripoku.com.
Namun demikian lanjutnya, sistem ganjil genap baru salah satu opsi, belum diputuskan untuk bisa diterapkan. Untuk itu, dia sudah meminta dinas terkait untuk mengkaji secara komprehensif apakah kebijakan itu memang bisa jadi solusi.
Sementara itu, menurut pengamatan sumselheadline.com, titik macet di Kota Palembang belum begitu parah, hanya terjadi pada jam sibuk, anak sekolah dan pergi ke kantor, serta jam pulang kantor pukul 16.00-13.00.
Contoh di jam pagi, titik macet bukan terjadi di sekolah Muhammadiyah, Balayuda, tapi justri di kawasan Pasaar Km-5. Karena banyak sepeda motor yang parkir di badan jalan, dan melawan arus. Jika dua sumber macet itu ditertibkan, misalnya polisi dan Dishub sudah berjaga sejak pukul 06.00, maka tidak terjadi kemacaten. “Tapi ya harus ditindak tegas sepeda motor yang bandel itu,” kata Afif, warga Km6 Palembang.
Sementara saat jam pulang sekolah, memang titik macetnya di Balayuda, depan SD Muhammadiyah, karena banyak orangtua yang memarkirkan mobil di badan jalan. Padahal, mobil bisa parkir lebih maju atau masuk parkir di RS Bayangkara. Ironisnya, mobil yangg parkir tidak hanya menggunakan satu jalur, tapi dua jalur. Sehingga praktis yang bisa dilalui hanya satu jalur.
“Saya rasa inilah pentingnya polisi lalu lintas saat jam-jam sibuk. Jangan sampai saat jam sibuk tidak ada petugas, sehingga pengendara nakal merajalela,” katanya. (nda)
Editor: Edi