Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kopi produksi Sumsel yang akan diekspor ke Australia dan Malaysia. Foto: Sumselheadline/Pitria.
Kopi produksi Sumsel yang akan diekspor ke Australia dan Malaysia. Foto: Sumselheadline/Pitria.

20 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Australia-Malaysia

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Sebagai penghasil kopi terbesar di Indonesia, kini produk Sumatera Selatan mulai diminati pihak luar, terutama negeri jiran. Pada 19 Januari 2025, hampir 20 ton kopi asli daerah ini akan diekspor ke Australia dan Malaysia.

Hasil panen Diekspor ke luar negeri akan sangat berdampak positif terhadap perekonomian para petani kopi “Tidak hanya ekspor, kita juga membuat satu ekosistem mulai panen hingga finansial pembiayaannya. Ini yang akan didorong oleh stakeholder, sehingga ekonomi semakin baik dan meningkat,” kata Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai Kick Off Pengembangan Ekonomi dan Ekspor Perdana Kopi Sumsel, Selasa (14/1/2025).

Kopi yang akan diekspor ke Australia dan Malaysia itu sebanyak 19,8 ton green bean. Dengan rincian jenis Arabica grade 1 Specialty asal Semendo 8,640 ton. jenis robusta grade 1 asal Pagaralam sebanyak 11,160 ton, tujuan negara Australia shipper PT Asya Sila Nusantara.

Tulisan lainnya :   Menghadapi Pemilu 2024, Ribuan Warga Palembang Jadi Kader Baru PKS

“Dan 8,640 ton green bean Kopi Jenis Robusta grade 4 asal Pagaralam menuju Malaysia, shipper PT. Agri Ekspor Indonesia melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang,” katanya.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu mengatakan, kopi yang akan diekspor dalam bentuk green bean tujuan Malaysia akan dilakukan fumigasi terlebih dahulu sesuai persyaratan negara tujuan agar bebas dari hama.

Hal ini merupakan salah satu dukungan Badan Karantina Indonesia sebagai instrumen negara untuk memberikan kepastian kesehatan terhadap komoditas yang akan keluar dari Indonesia.

“Apabila tidak dipersyaratkan maka langsung dapat diekspor setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas hama penyakit oleh Pejabat Karantina,” kata Kostan.

Tulisan lainnya :   Dekranas Diminta Dapat Mewadahi Pengrajin Lokal

Setiap negara tujuan ekspor memiliki aturan dan protokolnya masing-masing. Seperti halnya untuk tujuan ke Malaysia yang mempersyaratkan perlakuan fumigasi, perlakuan fumigasi dilakukan merujuk ketentuan International Standar for Phytosanitary Measure (ISPM) No. 43, yang penerapannya sesuai dengan Standar Badan Karantina Indonesia.

Kostan juga mengatakan Karantina Sumsel selalu mendukung dalam memfasilitasi perdagangan internasional sejalan dengan yang disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, Sahat berharap negara mitra dapat melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam perdagangan internasional.

Tak hanya PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kepala Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu yang hadir, ada juga Ketua Otoritas Jasa Keuangan Sumsel Babel Arifin Susanto yang hadir bersama. (Nda)

Editor: Edi

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *