Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel, melihat foto dokumen di sela penandatangan Komitmen Bersama Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Ballroom  Hotel Beston Palembang, Kamis  (3/10/2024).  Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel, melihat foto dokumen di sela penandatangan Komitmen Bersama Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Ballroom  Hotel Beston Palembang, Kamis  (3/10/2024).  Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Elen Instruksikan Sistem Kearsipan Terintegrasi Aplikasi Srikandi 

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, MSE mengapresiasi dilakukannya pemusnahan arsip inaktif Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun 2024.

Apresiasi tersebut ditandai dengan penandatangan Komitmen Bersama Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta Pengumuman Hasil Audit Kearsipan Internal tahun 2024 yang dipusatkan di Ballroom  Hotel Beston Palembang, Kamis  (3/10/2024).

Dalam arahannya  Pj Gubernur  Elen Setiadi menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama yang  menunjukan bahwa Pemprov bersama Pemkab/Pemkot se-Sumsel begitu memaknai pentingnya kearsipan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Hari ini kita komitmen bersama penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).  Seluruh Kepala OPD untuk memanfaatkan Aplikasi Srikandi.  Aplikasi ini tidak akan berjalan bila pejabat struktural tidak melakukan verifikasi, mendisposisi dan tanda tangan secara elektronik, ” tegasnya.

Lebih lanjut Elen Setiadi mengharapkan jajaran OPD lingkungan Pemprov Sumsel melakukan pengelolaan arsip dengan sesuai ketentuan.  Kemudian melaksanakan pemberkasan arsip-arsip masa lampau yang belum dikelola, sehingga akan diketahui berapa arsip yang dikelola dan akan diketahui mana arsip yang harus diserahkan ke Dinas Kearsipan dan arsip yang dapat dimusnahkan.

“Tujuan kita melakukan pemusnahan arsip hari ini adalah untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna atau penumpukan arsip, memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi bagi yang tidak berkepentingan, ” jelasnya.

Pemprov Sumsel lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan kearsipan untuk mengetahui Indeks Kearsipan Instansi Pemerintah dalam menerapkan reformasi birokrasi.

“Secara Nasional Indeks Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menempati Ranking 10 (Sepuluh) dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia,” imbuhnya.

Penerapan aplikasi Srikandi  lanjut dia, merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mewujudkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang SRIKANDI.

“Aplikasi SRIKANDI akan menciptakan Arsip berbasis elektronik  yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online). Penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di Depot Arsip atau ruang Penyimpanan Fisik menjadi penyimpanan di dalam basis data dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik,” pungkasnya.

Tulisan lainnya :   Pura-pura Memandikan, Yusuf Cabuli Anak Tetangga

Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., mengapresiasi Pemprov Sumsel dalam pengawasan kearsipan nasional dengan predikat A yang berarti memuaskan dengan  masuk 10 besar tingkat nasional.

“Pemusnahan harus sesuai kadiah-kaidah dan peraturan yang berlaku sehingga kita hanya akan menyimpan arsip yang memiliki nilai guna saja. Ketersediaan arsip aktif harus ditujukan untuk menjamin akuntabilitas kinerja,” katanya.

Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Tarbiyah Yahya dalam laporannya menegaskan,  pemusnahan Arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna, untuk memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi arsip bagi yang tidak berkepentingan.

“Pemusnahan Arsip yang dilakukan saat ini adalah untuk Arsip Tahun 2000 2004 yang usia simpan Sekurang-kurangnya 10 Tahun, berjumlah 42.532 berkas, yang berasal dari 12 (dua belas) Perangkat Daerah. Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna,” jelasnya.

“Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ” Jelasnya.

Dikatakan dari hasil audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah. Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.

“Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dalam kesempatan  Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LKD dari 17 Kabupaten/Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis pada Pejabat Dinas Kearsipan Se-Sumsel.
[15.13, 3/10/2024] +62 813-6886-5424: .
[15.13, 3/10/2024] +62 813-6886-5424: Geliatkan Ekonomi dan Pariwisata Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Resmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000

Tulisan lainnya :   Puluhan Pedagang Pasar 16 Ilir Datangi Mapolda Sumsel

Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Elen Setiadi, SH. M.S.E hadir langsung meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diinisiasi oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Museum Negeri Sumsel, Balaputra Dewa Palembang Kamis (3/10/2024) pagi.

Pj Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Elen juga mengatakan sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.

Menurut Elen, Uang Rupiah pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005  istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” jelasnya.

Pj Gubernur Elen pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah dapat menghubungkan  dan memperkuat keberagaman.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan warisan dan budaya Sumsel pernah ada dalam uang pecahan kertas 10.000 dengan tampak rumah depan adalah rumah Limas pada tahun 2005 dan menjadi beredar menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia hingga tahun 2016.  ” Ini sesuatu yang luar biasa bagi Sumsel,” jelas Ricky.  (gih)

Editor: Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *