Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Cagar Budaya di Palembang Dibiarkan Termarginal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ratusan cagar budaya yang ada di Kota Palembang terbengkalai. Hal ini dinilai lantaran minimnya perhatian dari pemerintah.

Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani mengatakan, ada ratusan cagar budaya di Kota Palembang, tapi hanya satu yang terverifikasi oleh Walikota Palembang.

“Dari ratusan cagar budaya tersebut hanya Pasar Cinde yang sudah terverifikasi, itupun setelah Cinde dirobohkan oleh Aldiron untuk dijadikan plaza,” katanya.

Menurut Vebri, kondisi cagar budaya saat ini yang rusak, bahkan punah, adalah bukti pemerintah memarginalkan cagar budaya.

“Seperti Goa Jepang di jalan AKBP Umar, makam Kramo Jayo di 15 Ilir yang sengaja dirusak karena sengketa lahan, bahkan yang paling mencolok adalah balai pertemuan (eks Societiet/ KBTR) yang dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, menjadi rusak dan terbengkalai,” katanya.

Tulisan lainnya :   Sidang Paripurna Istimewa, Ketua DPRD dan Pj Gubernur Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan

Padahal, soal cagar budaya ini sudah ada regulasi yang harus dipatuhi yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2010 dan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang sendiri yaitu Perda nomor 11 tahun 2020.

“Walaupun sudah ada dua regulasi, tapi pemerintah tidak patuh. Padahal di dalamnya sudah jelas, cagar budaya perlu pelestarian, pemeliharaan, perlindungan dan pengamanan,” jelasnya.

Vebri mengatakan, yang menjadi kendala saat ini untuk menyertifikasi cagar budaya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dari Tim Ahli Cagar Budaya yang mandul.

Tulisan lainnya :   Kebakaran Polsri Palembang Diupayakan Jalur Mediasi

“Truktur TACB lemah karena diisi oleh sebagian besar ASN sehingga tidak melakukan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai syarat untuk menyertifikasi cagar budaya dengan mendaftarkan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB), setelah itu dikaji lalu direkomendasikan untuk disertifikasi oleh walikota.

“Sejak 2028 ratusan ODCB sudah ada tapi proses sertifikasi tidak dilakukan,” katanya.

Akademisi UIN Raden Fatah, Kemas Ari Pandji mengatakan, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat dan lembaga harus menyuarakan soal pelestarian cagar budaya.

“Saat pemerintahan sudah sangat sulit diandalkan, maka peran masyarakat dan lembaga termasuk media, jangan menutupi dan harus ikut menyuarakan,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *