SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Guna mencegah stunting di wilayah Kabupaten Muba, digelar seminar bertema Ketahanan Pangan Lokal dan Gizi untuk Pencegahan Stunting. Seminar tersebut digelar di Hotel The Zuri Palembang, yang dihadiri seluruh kepala desa di Kabupaten Muba, Minggu (29/10/2023).
Pelaksaan seminar hari pertama dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni, MSi yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya ia sangat mengapresiasi atas inisiatif Pemkab Muba dalam menyelenggarakan seminar, karena pentingnya upaya pencegahan dan penanganan stunting.
“Ke depan saya berharap, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan dengan tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menangani penurunan stunting di desanya,” katanya.
Di tempat yang sama, Pejabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi Mahmud menyampaikan seminar dikuti 227 Kepala Desa beserta perangkatnya. Seminar ini bertujuan menurunkan angka stunting di Muba menjadi 13 persen pada tahun 2024 mendatang.
Di sesi tanya jawab, masing masing Kepala Desa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber utama yakni Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, SSos, MH. Yang mengajukan pertnyaan salah satunya adalah Kepala Desa Macang Sakti, Aripai Jasak melalui Sekretaris Desa Musyodik, SP, MM.
Menurutnya, Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa sudah sangat maksimal dalam menurunkan stunting yang ditekankan oleh Pemkab Musi Banyuasin, melalui pelatihan pelatihan seperti PMT, KWT, dan peran aktif kelompok tani secara strategis. “Alhamdulillah Desa Macang Sakti Berhasil Zero Stunting,” katanya.
Musyodik menyampaikan aspirasi pemerintah desa kepada Dirjen Kemendes bahwa Desa Macang Sakti merupakan desa yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat luar biasa. Sebagimana diketahui bahwa wilayahnya penghasil minyak dan gas terbesar di Provinsi Sumatera Selatan dan penghasil batubara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, dari SDA yang melimpah ini Pemerintah Desa beserta perangkat perangkatnya diberi keterbatasan wewenang oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. “Karena itu mohon agar pemerintah desa diberikan “kewenangan khusus” supaya dapat mengelola SDA lokal yang melimpah ini, agar hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya Desa Macang Sakti untuk lebih sejahtera ke depannya,” katanya. (nda/ril)
Editor : Ferly