SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Warga Sumsel harus waspada, karena kini sudah ada lima kasus Influenza A (H3N2) subclade K, yang dikenal super flu.
Atas hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dini dan pemantauan Influenza A (H3N2).
Surat ditujukan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh wilayah Sumsel.
Surat edaran bernomor 400.7.8.4/030/Kes/VIII/2026 itu ditandatangani Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, pada 5 Januari 2025 dan bersifat penting.
Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul temuan 62 kasus Influenza A (H3N2) di delapan provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima kasus tercatat di Sumatera Selatan. (nda)
Editor: Ferly








