SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mengaku laporannya hingga sekarang tak ditindaklanjuti, seorang wanita muda berinisial MM melaprkan suaminya seorang oknum polisi ke Polda Sumsel.
Oknum polisi itu, AW bertugas di Polrestabes Palembang. Laporan yang dibuat ibu Bhayangkari itu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lantaran laporannya belum ditindaklanjutin, MM curhat di medsos, sehingga membuat banyak komentar netizen. Laporan dimaksud di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Didampingi kuasa hukum dan orangtuanya, MM mengatakan, ia mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya yang merupakan oknum anggota Polri.
“Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit,” katanya. Peristiwa tersebut bermula saat ia menduga suaminya berselingkuh karena melihat chat dari diduga selingkuhannya di handphone saat sang suami tertidur.
Kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari 2024, sempat didamaikan keluarga, dan meminta dirinya untuk mengakui luka yang didapat karena kecelakaan. “Saat itu saya dibawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas,” katanya.
Dia juga melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang. Dia minta agar laporannya diproses hukum. (rya)
Editor: Ferly