Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Deni melapor ke Polrestabes Palembang atas tindak penipuna yang dilakukan rekan bisnis rental mobilnya, Kamis (7/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Deni melapor ke Polrestabes Palembang atas tindak penipuna yang dilakukan rekan bisnis rental mobilnya, Kamis (7/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Ditipu Rekan Bisnis, Enam Mobil Lenyap

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas dialami Deni Syariyadi (28), warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Usaha rental mobil yang dijalani harus merugi miliaran rupiah, lantaran ditipu rekan bisnisnya.

Modus yang dilakukan rekan bisnisnya tersebut dengan menggadaikan sejumlah unit kendaraan roda empat miliknya. Tak terima telah menjadi korban tindak penipuan dan penggelapan, Deni melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas piket, ia menceritakan kronologi peristiwa yang ia alami. Dimana, mitra kerja atau perpanjang tangan perusahaan rental mobil miliknya ini memesan kendaraan, bukan untuk direntalkan melainkan digadaikan.

“Rekan bisnis yang sudah kerjasama selama setahun dengan kami ini ternyata mobil yang seharusnya dirental malah digadaikan,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. Terbongkarnya penipuan ini berawal dari terlapor ZK (49) yang meminjam 1 unit mobil rentalnya pada Jumat (12/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tulisan lainnya :   Baru Keluar Penjara, Kembali Mencuri Dihajar Massa

Kemudian, ia menyerahkan mobilnya tersebut untuk dirental selama tiga hari. Namun setelah tiga hari hingga batas waktu ditentukan, kendaraan rental tersebut tak kunjung dikembalikan oleh terlapor ZK, sehingga muncul kecurigaan.

Selama ini lanjut dia, terlapor akan merentalkan mobil Deni di area Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel dengan mengambil keuntungan sebanyak Rp 50 ribu per unit.

“Kecurigaan tadi, akhirnya kami mengecek mobil ke Pemulutan setelah 2 hari jadwal mobil dikembalikan. Setelah ditelusuri, ternyata selama ini ZK menggadaikan mobil rental kami,” ujarnya.

Dia mengaku tak menyangka terlapor yang merupakan warga Kecamatan Sukarami itu ternyata menggadaikan belasan mobil miliknya. “Awalnya dia langganan kami, akhirnya jadi rekan bisnis. Kami tahu keluarganya, begitu juga sebaliknya. Keluarga kami ada yang di Pemulutan juga, jadi kami percaya,” katanya.

Tulisan lainnya :   Berhasil Kelolah Zakat, Baznas Palembang Terbaik di Indonesia

Dia merinci, mobil rental miliknya yang dipercayakan pada ZK adalah sebanyak 17 unit. Hingga kini, masih 6 unit mobil yang tak dia ketahui keberadaannya.

“Saat kami tanyakan padanya, dia minta maaf dan mengaku khilaf. Tapi sampai sekarang, ena unit mobil kami masih dia tahan entah di mana. ZK pun kabur tak dapat kami hubungi,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, korban Deni melaporkan atas kasus penggelapan yang ia alami.

“Kami sudah melakukan olah TKP tadi bersama Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Terlapor terancam Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri saat meninjau sekolah dasar negeri. Foto: Dok Sumselheadline.

Siswa Palembang Libur Bertepatan Nataru 2025

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Libur Sekolah semester I tahun ajaran 2024/2025 tingkat SD hingga SMP di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *