SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dengan produksi 300 ton telur per hari, ayam petelur asal Air Batu, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mampu memenuhi kebutuhan telur di Sumatera Selatan, bahkan berpotensi tembus pasar ekspor Singapura.
Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Sumsel sekaligus Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Dr. drh. Jafrizal mengatakan, populasi ayam petelur dari Banyuasin mencapai 7 jutaan.
“Dalam sehari ayam petelur di sana mampu menghasilkan 300 ton telur dari jumlah peternak 200an berada di Kabupaten Banyuasin dan sekitar 75 persen berada di Air Batu,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Jumlah produksi tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan di Sumsel, sehingga kelebihan hasil produksi telur bisa didistribusikan ke wilayah Jawa dan Bangka Belitung. Bahkan, mampu dikirim ke pasar luar negeri, ke negara terdekat.
“Telur dari Banyuasin didorong untuk memenuhi standar ekspor yang tidak menutup kemungkinan ekspor ke Singapura dapat dipenuhi dari Sumsel,” ujarnya.
Namun untuk bisa mengirim telur dan dilalulintaskan antar provinsi maupun negara, unit usaha peternak dan budidaya ayam petelur wajib memiliki sertifikat NKV dan bebas penyakit Avian Influenza (HPAI) sesuai Peraturan Kementrian Nomor 11/2020.
Hasil produksi telur dari ayam di Banyuasin yang berpotensi tembus pasar luar negeri tidak berbarengan dengan penerapan biosekuriti.
Padahal dalam usaha budidaya dan hewan ternak biosekuriti berperan melindungi hewan ternak terhindar dari penyakit serta menjamin kandang hewan ternak hiegine sanitasi.
“Peternak di sana (Banyuasin) mengalami beberapa kendala, terutama terkait penerapan tiga zona biosekuriti. Sulitnya, membagi area zona merah dalam area kandang masing-masing peternak,” jelasnya.
Pemerintah Sumsel memberi solusi peternak memiliki sertifikasi NKV berbasis satu kawasan. Sertifikat itu bertujuan agar pintu gerbang masuk dan keluar area kandang hewan ternak terbentuk biosekuriti terpadu. Penerapan NKV satu kawasan mampu meningkatkan daya saing telur asal Banyuasin secara global.
“Pembagian zona merah, sistem biosekuriti mulai dari pintu masuk kawasan, selanjutnya dibagi zona kuning dalam area kandang masing-masing. Persyaratan lain, setiap kandang harus melengkapi dan menerapkan untuk mendapatkan sertifikat NKV tiap kandang,” katanya. (Nda)
Editor: Edi