SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Warga di tapal batas Palembang-Banyuasin, Tegal Binangun, dipastikan akan mencoblos di TPS Palembang pada Pemilu 2024. Polrestabes Palembang menyebut kelurahan di wilayah tersebut merupakan titik TPS yang masuk kategori sangat rawan konflik.
Seperti diketahui, gugatan forum RT-RW kawasan Tegal Binangun dan perumahan mewah di OPI Jakabaring soal tapal batas Palembang-Banyuasin ditolak Mahkamah Agung (MA). Saat ini wilayah tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang tetap berpatokan pada Peraturan Kemendagri Nomor 134 tahun 2022.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan khusus di Palembang daerah yang masuk kategori sangat rawan itu berada di Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju. Lokasi tersebut merupakan lokasi yang sempat terjadi konflik tapal batas Palembang-Banyuasin.
Meski wilayah atau tanah di lokasi tersebut masuk Banyuasin, lanjutnya, KPU Palembang telah memutuskan warga di sana untuk menyampaikan hak pilih di TPS Palembang.
“Yang sangat rawan hanya di wilayah Kelurahan Plaju Darat, karena di situ ada satu perbatasan dengan Banyuasin, tapal batas. Dari KPU juga sudah ada keputusan, KPU sudah menentukan titik TPS-nya ada di wilayah Palembang, jaraknya hanya 1 kilometer saja dan pemerintah daerah juga sudah menyiapkan fasilitas kendaraan apabila dibutuhkan,” terangnya, Selasa (13/2/2024).
Kombes Harryo pun merinci terkait 3 kategori TPS di Palembang yang rawan terjadi konflik dan berapa jumlah anggotanya yang akan ditugaskan menjamin keamanan di sana.
“Jadi, kan ada tiga kategori, yang kurang rawan, yang rawan dan sangat rawan, dan kita sudah ada pembagian wilayahnya,” kata dia.
Harryo mengungkap, penugasan anggota untuk di TPS kurang rawan ada 2 personel yang bertanggungjawab mengamankan 8 TPS. Lalu, untuk yang rawan ada 2 personel ditugaskan mengawal di 4 TPS. Sedangkan di daerah kategori sangat rawan, lanjutnya, ada 2 personel bertugas mengamankan 1 TPS.
“Yang kurang rawan itu kita tempatkan 2 orang personel mengamankan 8 TPS, yang di kota dekat-dekat sini. Kemudian yang rawan itu 2 personel mengawal 4 TPS dan yang sangat rawan 2 personel mengamankan 1 TPS,” bebernya.
Sementara untuk di pelosok Palembang yang belakangan tergenang banjir seperti di wilayah Pulokerto, Kecamatan Gandus, KPU juga memastikan jika lokasi tersebut tidak menjadi suatu permasalahan jalannya tahapan pemilu di wilayah tersebut.
“Kalau soal daerah yang tergenang banjir itu juga sudah diputuskan KPU, karena banjir itu karena pasang surut sungai ya dan hanya di jam ham tertentu saja. Itu yang menentukan KPU, dan sampai saat ini KPU tidak mempermasalahkan dan lokasi tetap bisa digunakan. Kita tetap mengacu dengan instruksi KPU, karena yang menentukan lokasi TPS itu di KPU, kita hanya membantu petugas pengamanannya saja,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly