SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Merasa tak juga menerima pembayaran, Herman (46), warga asal Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang mendatangi Gedung Bid Propam Polda Sumsel. Dia melaporkan rekanannya di usaha timbunan tanah yang tak lain merupakan oknum polisi.
Usai membuat laporan, Herman menjelaskan awal mula kenal dengan oknum polisi berinisial SY (43) ini sejak tiga tahun lalu, yang diakuinya juga kenal kala berusaha jual beli getah karet.
Karena kenal lama, Herman kemudian mengajak oknum polisi SY (43) untuk kerjasama sama sebagai supplier penimbunan tanah merah ke proyek pembangunan jalan angkutan batu bara milik perusahaan swasta yang berada di Keramasan Palembang, pada awal tahun 2023.
“Awal kerjasama itu di Januari 2023, dimana pada tagihan pertama itu masuk ke rekening dia. Tapi untuk tagihan kedua dia cuman kasih invoice palsu, tapi uangnya tidak ada. Ketika kami konfirmasi ke perusahaan batubara, itu kata pihak perusahaan gak ada pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan uang saya sudah di oknum polisi itu,” jelas Herman, Rabu (7/2/2024).
Kata Herman, dengan modus memberikan invoice palsu itu dia merugi hingga Rp 187 juta. Padahal itu baru pada kegiatan usaha kedua dalam proyek penimbunan tanah tersebut. “Hingga saat ini dia masih polisi aktif di Polsek Gandus, dengan pangkat Aipda ,” ucap Herman.
Meski merasa ditipu, awalnya Herman ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun karena telah setahun lebih tak kunjung menerima ganti rugi, akhirnya membuat dia menempuh jalur hukum.
“Minggu kemarin janji bakal bayar di hari Kamis, tapi kami tunggu-tunggu tak juga di bayar bahkan dak bisa dihubungi hingga saat ini,” ucap Herman.
Laporan Herman ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor Laporan STTP/20-DL/II/2024/YANDUAN, yang ditandatangani oleh Kaur Trimlap Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Iptu Auli Sukaini SH.
Dikonfirmasi terkait personel-nya yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik SH akan mencari tahu lebih dulu permasalahannya.
Nanti saya coba cek terlebih dulu ke terkait kasus ini, lagian kalau setahun lalu permasalahan itu saya juga bertugas di sini,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly