SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Giliran Sales Branch Manager Industri Pertamina wilayah Sumatera Bagian Selatan, dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Ternyata, petinggi perusahaan minyak nasional Indonesia tersebut dipanggil penyidik Pidsus Kejati Sumsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pajak.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Dikatakan Vanny, benar bahwa pihak petinggi Pertamina wilayah Sumbagsel pada hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak membawa dokumen terkait penyidikan perkara,” kata Vanny.
Untuk itu, Vanny membeberkan pihak Kejati Sumsel bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan pihak petinggi Pertamina sebagai saksi pada hari Rabu mendatang.
Diterangkan Vanny, serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan beberapa nama tersebut selain mendalami materi penyidikan juga pendalaman alat bukti.
“Sekaligus untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak,” terangnya.
Disinggung inisial nama saksi dari salah satu petinggi Pertamina Sumbagsel, Vanny belum bisa memastikan inisial namanya.
Karena, lanjut Vanny dari tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih akan memeriksa yang bersangkutan pada Rabu nanti.
“Akan kita informasikan apabila nanti ada perkembangan penyidikan dalam perkara ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan perkara ini juga telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.
Diantaranya, lanjut Vanny melakukan geledah sita gedung Kantor Pajak Pratama (KPP) Ilir Timur Palembang yang digelar beberapa waktu lalu.
Penggeledahan tersebut, disita sebanyak 4 bundel dokumen ya g disinyalir berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait pajak.
Selain 4 bundel dokumen, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam tersebut, juga turut menyita 1 unit barang elektronik berupa PC dari salah satu ruangan KPP Pratama tersebut.
Sejak dinaikkan status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara ini telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka.
Dimana 3 tersangka tersebut pada saat itu merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak, meskipun saat ini telah dikenakan sangsi berupa pemecatan serta sangsi dibebastugaskan dari jabatan.
Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang. (Ela)
Editor : Ferly