Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Pj Walikolta Ratu Dewa saat meninjau langsung suasana di BKB pada malam hari, Sabtu (14/10/2023) malam. Foto : screenshot IG Ratu Dewa.
Pj Walikolta Ratu Dewa saat meninjau langsung suasana di BKB pada malam hari, Sabtu (14/10/2023) malam. Foto : screenshot IG Ratu Dewa.

Kunjungi BKB Malam Hari, Ini yang Dilakukan Ratu Dewa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Belum satu bulan menjabat Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa terus melakukan peninjauan langsung ke lepangan, dari soal kebersihan, taman kota, hingga kenyamanan warga.

Seperti yang dilakukannya Sabtu (14/10/2023) malam. Dengan pakaian seadanya, dia pun melihat langsung suasana kondisi di tempat wisata Benteng Kuto Besak (BKB). Saat masuk kawasan parkir pun dia melakukan investigasi apakah biaya parkir melebihi ketentuan, hingga memeriksa tolit yang disediakan.

Dia pun mendapatkan kondisi toilet yang kurang terawat, dan masih berlum tertata dengan baiknya para pedagang. Lalu kebersihan di kawasan tersebut pun harus ditingkatkan.

Tulisan lainnya :   Dua Staf BPN Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Khusus mengenai keamanan dan kenyamanan warga yang berkunjung ke BKB dan Ampera, Ratu Dewa mengakui pihaknya segera melakukan evaluasi dan menginventarisi sejumlah persoalan. Misalnya, ada rencana membangun sejumlah pos pengamanan di sana, dengan petugas polisi pariwisata maupun polisi pamong praja.

Dia pun mengakui segera menggelar rapat bersama OPD terkait, guna mensinkronkan dan menyusun rencana apa yang akan dilakukan di kawasan tersebut, sehingga kenyamanan dan keamanan warga di kawasan BKB dan Ampera benar-benar terwujud. (nda)

Editor : Edi

Tulisan lainnya :   Dugaan Korupsi di PT SMS, KPK Periksa Direksi Hingga Direktur

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *